Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTOBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2024/PN Kbr SARIBANUN 1.USMAN DT. SAMPONO BUMI
2.NURBANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2024/PN Kbr
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SARIBANUN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Febrizal, S.HSARIBANUN
Tergugat
NoNama
1USMAN DT. SAMPONO BUMI
2NURBANI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Sah Surat Pernyataan Jual-Beli sebidang tanah pertanian, sawah, ladang dan perumahan tertanggal 22 Maret 1990 dan Akta Jual Beli Nomor: 100/ LG1990 tertanggal 12 April 1990 adalah Tanah Penggugat;
  3. Menyatakan Perbuatan Tergugat I dan Tergugat II beserta warisnya yang telah memprovokasi, merusak dan menebang pohon tanaman tua secara Bersama adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II beserta warisnya untuk mengganti rugi/ membayar tanaman tua penggugat yang telah dirusak/ ditebang dengan ganti rugi sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
  5. Membebankan  kepada Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;
  6. Menghukum Para Tergugat untuk patuh dan taat kepada putusan dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak