Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya-----------------------
- Menyatakan demi hukum Tergugat telah Ingkar Janji/Wanprestasi kepada Penggugat karena tidak memenuhi kewajiban membayar angsuran berdasarkan Surat Perjanjian Tambahan (SPT) Ke III (tiga) merupakan bagian yang tidak dapat di pisahkan dari perjanjian Kridit Nomor Perjanjian Kridit Nomor : XXX/PK-032/BPR-SK/2019, Nominal Rp 300.000.000.00,-(tiga ratus juta rupiah), tanggal 28 Maret 2019 dan SPT II, Nomor: XXXI/Add-041/BPR-SK/2020, Nominal Rp 285.000.000.00.-(dua ratus delapan puluh lima juta rupiah) tanggal 30/11/2020.--------------------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat untuk membayar total Kewajiban kepada Penggugat sebesar . Rp. 276.450.000.00, (dua ratus tujuh puluh enam juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam Permohonan ini----------------------------------------------------------------------------
- Penyatakan Sebidang Tanah dan Bangunan berdasarkan berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 1542, Surat Ukur Nomor 356/2012 tanggal 15-5-2012 Luas 117 M2, Nomor Induk Bidang No 03.08.03.05.00252 tercatat atas nama Ermiwarni, Dira Rizki Martem, Reski Martayuda, Mayora Rivaldi yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Solok pada tanggal 11 Juni 2002, yang terletak terletak di desa Subarang Kenagarian Koto Baru, kecamatan Kubung, Kabupaten Solok tercatat atas nama Ermiwarni (nasabah) adalah sah sebagai jaminan atas fasilitas pembiayaan yang diterima oleh Tergugat berdasarkan Perjanjian Kridit Nomor Perjanjian Kridit Nomor : XXX/PK-032/BPR-SK/2019, Nominal Rp 300.000. 000.00,-(tiga ratus juta rupiah), tanggal 28 Maret 2019 dan SPT II, Nomor: XXXI/Add-041/BPR-SK/2021, Nominal Rp 285.000.000.00.-(dua ratus delapan puluh lima juta rupiah) tanggal 30/11/2020.--------------------------------------------------------------
- Menyatakan Penggugat berhak menjual dimuka umum Sebidang Tanah dan Bangunan berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 1542, Surat Ukur Nomor 356/2012 tanggal 15-5-2012 Luas 117 M2, Nomor Induk Bidang No 03.08.03.05.00252 tercatat atas nama Ermiwarni, Dira Rizki Martem, Reski Martayuda, Mayora Rivaldi yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Solok pada tanggal 11 Juni 2002, yang terletak terletak di desa Subarang Kenagarian Koto Baru, kecamatan Kubung, Kabupaten Solok tercatat atas nama Ermiwarni (nasabah) untuk menutupi kerugian Penggugat---
- Menyatakan Sita Jamin ( CB ) kuat dan berharga. ------------------
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorad) meskipun timbul verzet atau banding---------------------------------------------------
- Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex acquo et bono)-----------------------------------------------------------------------------
|