Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTOBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2023/PN Kbr PT BPR SURYA KATIALO KE DALAM PT. BPR BARINGIN PADANG PANJANG SAKATO ERMIWARNI Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2023/PN Kbr
Tanggal Surat Senin, 17 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR SURYA KATIALO KE DALAM PT. BPR BARINGIN PADANG PANJANG SAKATO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FEDE UTAMA PUTRA S.H.PT BPR SURYA KATIALO KE DALAM PT. BPR BARINGIN PADANG PANJANG SAKATO
Tergugat
NoNama
1ERMIWARNI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 276.450.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum Tergugat telah Ingkar Janji/Wanprestasi kepada Penggugat karena tidak memenuhi kewajiban membayar angsuran berdasarkan Surat Perjanjian Tambahan (SPT) Ke III (tiga) merupakan bagian yang tidak dapat di pisahkan dari perjanjian Kridit Nomor Perjanjian Kridit Nomor : XXX/PK-032/BPR-SK/2019, Nominal Rp 300.000.000.00,-(tiga ratus juta rupiah), tanggal 28 Maret 2019 dan SPT II, Nomor: XXXI/Add-041/BPR-SK/2020, Nominal Rp 285.000.000.00.-(dua ratus delapan puluh lima juta rupiah) tanggal 30/11/2020;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar total Kewajiban kepada  Penggugat sebesar . Rp. 276.450.000.00, (dua ratus tujuh puluh enam juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).
  4. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam Permohonan ini;
  5. Menyatakan Sebidang Tanah dan Bangunan berdasarkan 1 (satu) buah Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 1542 atas nama Ermiwarni, Dira rizki martem, Rezki martayuda, Mayora rivaldi, Letak Tanah Parak Aro dusun katapiang, Nomor Induk Bidang (NIB) : 03.08.03.05.00252, berdasarkan Surat ukur Nomor : 356/2012, Tanggal 15 Mei 2012, dengan luas tanah 117M2 (seratus tujuh belas meter persegi), yang di terbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Koto Baru Solok tanggal 11 juni 2022, Sebidang tanah perumahan yang di atasnya berdiri sebahagian rumah batu yang terletak Perumahan Asam Jao, jorong Subarang, Nagari Koto Baru, kecamatan Kubung, Kabupaten Solok tercatat atas nama Ermiwarni (nasabah) adalah Sah sebagai jaminan atas fasilitas pembiayaan yang diterima oleh Tergugat berdasarkan Perjanjian Kridit Nomor Perjanjian Kridit Nomor : XXX/PK-032/BPR-SK/2019, Nominal Rp 300.000. 000.00,-(tiga ratus juta rupiah), tanggal 28 Maret 2019 dan SPT II, Nomor: XXXI/Add-041/BPR-SK/2020, Nominal Rp 285.000.000.00.-(dua ratus delapan puluh lima juta rupiah) tanggal 30/11/2020.
  6. Menyatakan Penggugat berhak menjual dimuka umum Sebidang Tanah dan Bangunan berdasarkan 1 (satu) buah Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 1542 atas nama Ermiwarni, Dira rizki martem, Rezki martayuda, Mayora rivaldi, Letak Tanah Parak Aro dusun katapiang, Nomor Induk Bidang (NIB) : 03.08.03.05.00252, berdasarkan Surat ukur Nomor : 356/2012, Tanggal 15 Mei 2012, dengan luas tanah 117M2 (seratus tujuh belas meter persegi), yang di terbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Koto Baru Solok tanggal 11 juni 2022, Sebidang tanah perumahan yang di atasnya berdiri sebahagian rumah batu yang terletak Perumahan Asam Jao, jorong Subarang, Nagari Koto Baru, kecamatan Kubung, Kabupaten Solok tercatat atas nama Ermiwarni selaku debitur untuk menutupi kerugian Penggugat
  7. Menyatakan Sita Jamin ( CB ) kuat dan berharga.
  8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorad) meskipun timbul verzet atau banding
  9. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex acquo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak