Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTOBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2023/PN Kbr ERMA DELITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2023/PN Kbr
Tanggal Surat Senin, 20 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERMA DELITA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FIRMAN, S.HERMA DELITA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan perubahan nama anak kesatu pemohon atas nama OLIVIA DELVITHA dirubah menjadi OLIVIA AGUSTIA PUTRI didalam Akta Kelahiran anak pemohon No.1302-LT-06012020-0023;
  3. Memberikan izin kepada Pejabat Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok setelah diperlihatkan salinan dan penetapan ini untuk melakukan perubahan pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran atas nama OLIVIA DELVITHA, agar nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut dirubah dari OLIVIA DELVITHA menjadi OLIVIA AGUSTIA PUTRI;
  4. Membebankan biaya kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak