Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
20/Pdt.Bth/2023/PN Kbr | 1.Martini Naik 2.Helsiswanti 3.Sofia Weli 4.Sastra Ernida 5.Eda Haryani 6.Ely Suryani 7.Ferdial Rafli 8.Nadia Rahayu Qory 9.Nur Irama Sari 10.Muhammad Suib 11.Edi Ridwan 12.Tispadewita 13.Doni Prawira Negara 14.Zulfa Ridwan 15.Syofyan Hadi 16.Asmayeni 17.Amko Nindra 18.Sefrizon 19.Rahmat Fendi 20.Nova Arianti 21.Nora Ivana 22.Jhon Efendi 23.Diana Anggraeni 24.Ayu Pebrya Nola 25.Ilham Agusta 26.Reno Putra 27.Nova Nofrianti 28.Gies Aprisia |
28.Suardi 29.Asmir DT. Pahlawan Garang |
Pemberitahuan Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 21 Jun. 2023 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 20/Pdt.Bth/2023/PN Kbr | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 16 Jun. 2023 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | Primair: 1. Menerima dan mengabulkan seluruh perlawanan dari Para Pelawan; 2. Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang benar; 3. Menyatakan secara hukum Para Pelawan (Pelawan A, Pelawan B, Pelawan C, Pelawan D, Pelawan E, Pelawan F, Pelawan G, Pelawan H, Pelawan I, Pelawan J, Pelawan K, Pelawan L, Pelawan M, Pelawan N, Pelawan O, Pelawan P, Pelawan Q, Pelawan R, Pelawan S, Pelawan T, dan Pelawan U) adalah Pelawan yang beritikad baik; 4. Menyatakan secara hukum Terlawan I/Pemohon Eksekusi adalah Terlawan yang tidak mempunyai itikad baik; 5. Menyatakan batal Putusan Nomor 18/PDT.G/2018/PN.Kbr dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat; 6. Menyatakan batal secara hukum Penetapan Eksekusi Nomor 1/Eks/I/2021/PN.Kbr dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat; 7. Menyatakan sah secara hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 05005 yang diterbitkan pada tanggal 11 Juni 2020 atas nama Martini Naik (Pelawan A); 8. Menyatakan sah secara hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat Notaris Yeni Yusera, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan pada 24 September 2020 atas nama Amko Nindra dan Sefrizon (Pelawan B); 9. Menyatakan sah secara hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 04911 yang diterbitkan pada tanggal 12 Februari 2020 atas nama Rahmat Fendi dan Nova Arianti (Pelawan C); 10. Menyatakan sah secara hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 05158 yang diterbitkan pada tanggal 30 November 2020 atas nama Rahmat Fendi (Pelawan C); 11. Menyatakan sah secara hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 04514 yang diterbitkan pada tanggal 26 April 2018 atas nama Nora Ivana (Pelawan D); 12. Menyatakan sah secara hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 05004 yang diterbitkan pada tanggal 11 Juni 2020 atas nama Jhon Efendi dan Diana Anggraeni (Pelawan E); 13. Menyatakan sah secara hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat Notaris Yeni Yusera, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan pada 28 Desember 2020 atas nama Sofia Weli (Pelawan F); 14. Menyatakan sah secara hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat Notaris Yeni Yusera, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan pada 5 Maret 2021 atas nama Ayu Febrya Nola, S.Pd. dan Ilham Agusta (Pelawan G); 15. Menyatakan sah secara hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat Notaris Yeni Yusera, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan pada 3 Juni 2020 atas nama Reno Putra dan Nova Nofrianti (Pelawan H); 16. Menyatakan sah secara hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 05009 yang diterbitkan pada tanggal 16 Juni 2020 atas nama Gies Aprisia (Pelawan I); 17. Menyatakan sah secara hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 05010 yang diterbitkan pada tanggal 16 Juni 2020 atas nama Asmayeni Sofyan Hadi (Pelawan J); 18. Menyatakan sah secara hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat Notaris Yeni Yusera, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan pada 10 April 2018 atas nama Zulfa Ridwan (Pelawan K); 19. Menyatakan sah secara hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 05147 yang diterbitkan pada tanggal 27 November 2020 atas nama Helsiswanti (Pelawan L); 20. Menyatakan sah secara hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat Notaris Yeni Yusera, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan pada 28 Juli 2020 atas nama Sastra Ernida (Pelawan M); 21. Menyatakan sah secara hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 05269 yang diterbitkan pada tanggal 11 Juni 2021 atas nama Eda Haryani (Pelawan N); 22. Menyatakan sah secara hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 0470 yang diterbitkan pada tanggal 13 Mei 2019 atas nama Ely Suryani (Pelawan O); 23. Menyatakan sah secara hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 05006 yang diterbitkan pada tanggal 11 Juni 2020 atas nama Ferdial Rafli dan Nadia Rahayu Qory (Pelawan P); 24. Menyatakan sah secara hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 05270 yang diterbitkan pada tanggal 11 Juni 2021 atas nama Nur Irama Sari (Pelawan Q); 25. Menyatakan sah secara hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat Notaris Yeni Yusera, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan pada 27 Juli 2020 atas nama Muhammad Syuib (Pelawan S); 26. Menyatakan sah secara hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat Notaris Yeni Yusera, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan pada 27 Maret 2018 atas nama Edi Ridwan (Pelawan S); 27. Menyatakan sah secara hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 05011 yang diterbitkan pada tanggal 16 Juni 2020 atas nama Tispadewita (Pelawan T); 28. Menyatakan sah secara hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat Notaris Yeni Yusera, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan pada 26 Juni 2020 atas nama Doni Prawira Negara (Pelawan U); 29. Menyatakan eksekusi dalam perkara Nomor 18/PDT.G/2018/PN.Kbr jo. Putusan Pengadilan Tinggi Padang Nomor 94/PDT/2019/PT.PDG jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1423.K/Pdt/2020 akan melanggar hak dan merugikan Para Pelawan; 30. Menyatakan eksekusi dalam perkara ini tidak dapat dilaksanakan sampai seluruh perkara baik pidana dan perdata masih diperiksa sehubungan dengan permohonan eksekusi dalam perkara a quo telah memperoleh putusan yang tidak saling bertentangan dan telah berkekuatan hukum tetap; 31. Menghukum Terlawan I/Pemohon Eksekusi untuk tunduk pada putusan dalam perkara ini; 32. Menyatakan putusan dalam perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada Verzet, Banding, maupun Kasasi (Uit Voerbaar Bij Vooraad); 33. Menghukum Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. Subsider : Apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo et Bono). |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |