Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTOBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.Bth/2021/PN Kbr 1.ANDAH
2.WIRNA
1.MAYULIS KARI BAGINDO
2.YUSNIDAR
3.ALBIWAS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Pusaka Tinggi/Pusaka Rendah
Nomor Perkara 18/Pdt.Bth/2021/PN Kbr
Tanggal Surat Minggu, 16 Mei 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANDAH
2WIRNA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Linda Herawaty, S.H.ANDAH
2FIRMAN, S.H.ANDAH
3Firdaus, S.H.ANDAH
Tergugat
NoNama
1MAYULIS KARI BAGINDO
2YUSNIDAR
3ALBIWAS
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMER

  1. Menerima dan mengabulkan seluruh Bantahan Para Pembantah;2
  2. Menyatakan Para Pembantah adalah Ahli Waris dari NURAYA dan LATIJA;
  3. Menyatakan Para Pembantah adalah Pembantah yang beritikad baik;
  4. Menyatakan tanah objek perkara dalam Perkara Perdata No. 10/PDT.G/2018/PN.Kbr jo Perkara No.7/PDT/2019/PT.PDG, jo Perkara No. 3597 K/PDT/2019 adalah Harta warisan Para Pembantah;5.
  5. Menyatakan Para Pembantah adalah bukan pihak dalam Perkara Perdata No. 10/PDT.G/2018/PN.Kbr jo Perkara No.7/PDT/2019/PT.PDG, jo Perkara No. 3597 K/PDT/2019;6.
  6. Menangguhkan pelaksanaan proses eksekusi terhadap tanah objek perkara sebagaimana dimaksud Posita angka 5 di atas sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap Bantahan a quo;7.
  7. Menghukum Para Terbantah untuk membayar seluruh biaya yang ditimbulkan dalam perkara a quo;

SUBSIDER

Dan jika Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak