Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTOBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Kbr IRAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Kbr
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FIRMAN, S.H.IRAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon ;
  2. Menetapkan perubahan nama anak ketiga Pemohon yang semula di dalam Kutipan Akta Kelahiran No.1302-LT-19022016-0008 tertulis atas nama FAIZ IRAWAN dirubah menjadi FAIF MUHAMMAD IRAWAN;
  3. Mewajibkan Pemohon untuk melaporkan penggantian nama anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan untuk dibuatkan catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran No.1302-LT-19022016-0008;
  4. Membebankan biaya kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak