Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan perubahan NAMA anak Pemohon yang Keempat bernama HICELSEA SEPTIA Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Salimpat, tanggal 11 September 2007 dirubah namanya menjadi CELSI SEPTIA didalam Akta Kelahiran anak pemohon No. 1302CLT407200907645;
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok, setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk mendaftarkan kedalam register yang telah ditentukan itu;
- Membebankan biaya kepada PEMOHON;
|